Kamus AI
Informasi yang dikecualikan (exempt information)
Jenis informasi yang tidak dibuka kepada pemohon menurut Pasal 17 UU Keterbukaan Informasi Publik.
Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008 mendaftar informasi yang dikecualikan, antara lain informasi yang bisa mengungkap rahasia pribadi (huruf h), seperti riwayat kesehatan dan kondisi keuangan seseorang, serta memorandum atau surat antar atau intra badan publik yang menurut sifatnya dirahasiakan (huruf i). Informasi seperti ini tidak ditempel ke alat AI umum. Menilai apakah sebuah dokumen dikecualikan adalah wewenang pejabat pengelola informasi. Gambaran umum, bukan nasihat hukum.
Disebut juga: Informasi yang dikecualikan, exempt information, informasi dikecualikan, Excepted information
Istilah terkait
Muncul di 3 pelajaran
Sumber
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (JDIH BPK) (diakses 26 Oktober 2026)
