InfraLoka AcademyPathwayAI
PathwayAI

Modul 5 · Jaga datanya

Dasar UU PDP untuk pemakai AI

6 menit baca6 menit bacaDitinjau 26 Oktober 2026

Intinya

UU PDP berlaku saat AI memproses data pribadi. Kenali data spesifik, tahu siapa Pengendali dan siapa Prosesor, cek ke mana data pergi, dan laporkan kebocoran segera karena tenggatnya 3 x 24 jam. Ini bukan nasihat hukum.

Setelah pelajaran ini kamu bisa

  • Mengenali kapan pemakaian AI menyentuh UU PDP
  • Memahami bahwa memakai layanan AI di luar negeri bisa berarti transfer data lintas negara
  • Membedakan Pengendali Data Pribadi dan Prosesor Data Pribadi dalam pemakaian AI
  • Tahu kewajiban pemberitahuan bila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi

Istilah di pelajaran ini

Pahami

UU PDP, yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, mengatur bagaimana data pribadi dikumpulkan, diproses, disimpan, dan dipindahkan. Setiap kali kamu meminta AI membaca CV, meringkas keluhan yang menyebut nama, atau menganalisis data karyawan, kamu sedang memproses data pribadi, dan undang-undang ini ikut berlaku.

Undang-undang ini membagi data pribadi menjadi dua. Data pribadi yang bersifat umum (Pasal 4 ayat (3)) meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, dan data yang dikombinasikan untuk mengenali seseorang. Data pribadi yang bersifat spesifik (Pasal 4 ayat (2)) meliputi data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan data lain sesuai peraturan perundang-undangan. Data spesifik membawa risiko lebih besar bila bocor dan menuntut kehati-hatian lebih.

Orang yang datanya diproses disebut Subjek Data Pribadi. Mereka punya sejumlah hak. Salah satunya, menurut Pasal 5, hak mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas pihak yang meminta datanya, dasar kepentingan hukumnya, tujuan permintaan dan penggunaan datanya, dan akuntabilitas pihak tersebut. Jadi pelamar yang CV-nya akan dibaca AI berhak tahu untuk apa datanya dipakai dan siapa yang bertanggung jawab. Hak lain yang khusus menyangkut keputusan otomatis dibahas di pelajaran keputusan otomatis dan hak orang.

Ada dua peran yang perlu kamu kenali. Pengendali Data Pribadi adalah pihak yang menentukan tujuan dan mengendalikan pemrosesan; biasanya itu organisasimu, bukan kamu pribadi. Prosesor Data Pribadi adalah pihak yang memproses data atas nama Pengendali; penyedia layanan AI yang dikontrak organisasimu sering berada di posisi ini, tergantung isi kontraknya. Pembagian peran ini menjelaskan kenapa akun kerja yang dikontrak berbeda dari akun pribadimu: dengan akun pribadi, tidak ada kontrak antara organisasimu dan penyedia yang mengatur data itu.

Dua kewajiban berikut paling sering bersinggungan dengan pemakaian AI sehari-hari.

Transfer ke luar negeri (Pasal 56). Banyak layanan AI memproses data di server luar Indonesia. Mengirim data pribadi ke sana adalah transfer data pribadi ke luar wilayah hukum Indonesia. Undang-undang menyusun syaratnya berurutan: Pengendali harus memastikan negara penerima punya tingkat pelindungan yang setara atau lebih tinggi; bila tidak, harus ada pelindungan yang memadai dan bersifat mengikat; bila keduanya tidak ada, Pengendali wajib mendapat persetujuan Subjek Data Pribadi. Bagi kamu, artinya: sebelum mengirim data pribadi ke layanan AI, tanyakan di mana datanya diproses dan apakah organisasimu sudah menyiapkan dasarnya.

Pemberitahuan kegagalan pelindungan (Pasal 46). Bila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, misalnya data karyawan terunggah ke tempat yang salah, Pengendali wajib memberi tahu secara tertulis paling lambat 3 x 24 jam kepada Subjek Data Pribadi dan lembaga pelaksana pelindungan data. Pemberitahuan itu memuat data apa yang terungkap, kapan dan bagaimana terungkapnya, serta upaya penanganan dan pemulihannya. Tenggat ini dihitung oleh organisasi, tetapi jam pertamanya ada di tanganmu: kalau kamu yang tahu, laporkan ke dalam secepatnya.

Satu kewajiban lagi perlu kamu ketahui namanya: penilaian dampak (Pasal 34), yang wajib dilakukan Pengendali untuk pemrosesan berisiko tinggi, misalnya pemrosesan data spesifik, pemrosesan skala besar, atau keputusan otomatis yang berdampak signifikan. Kalau timmu berencana memakai AI untuk hal seperti itu, rencanakan penilaian dampak sejak awal bersama petugas pelindungan data.

Contoh

Sebelum

Permintaan

Menurut UU PDP, boleh tidak saya kirim 200 CV pelamar ke AI untuk disaring?

Hasilnya

Boleh, selama pelamar sudah mengirim CV-nya secara sukarela dan Anda menggunakannya untuk rekrutmen. UU PDP mengizinkan pemrosesan untuk tujuan yang sah.

Sesudah

Permintaan

Saya staf rekrutmen, bukan ahli hukum. Tim saya ingin memakai layanan AI yang servernya di luar negeri untuk meringkas CV pelamar. Saya tidak meminta keputusan hukum. Di bawah ini saya tempel teks Pasal 5, Pasal 34, dan Pasal 56 UU No. 27 Tahun 2022. [teks pasal] Buat daftar pertanyaan yang harus saya bawa ke petugas pelindungan data sebelum fitur ini dipakai. Setiap pertanyaan merujuk ke pasal yang saya tempel. Kalau ada hal yang tidak dijawab teks itu, tandai sebagai "perlu dicek ke ahli".

Hasilnya

1. Di negara mana layanan ini memproses data, dan apakah negara itu punya pelindungan setara atau lebih tinggi? (Pasal 56) 2. Bila tidak, apakah ada pelindungan yang memadai dan mengikat dalam kontrak? Bila tidak ada keduanya, bagaimana kita meminta persetujuan pelamar? (Pasal 56) 3. Informasi apa yang kita berikan ke pelamar tentang tujuan dan pihak yang memproses CV mereka? (Pasal 5) 4. Apakah penyaringan ini termasuk pemrosesan berisiko tinggi yang butuh penilaian dampak? (Pasal 34) 5. Berapa lama CV disimpan oleh penyedia? Perlu dicek ke ahli: teks yang ditempel tidak mengatur ini.

Yang berubah

  • Jawaban pertama lancar, tetapi tidak menyebut pasal dan melewatkan soal transfer ke luar negeri.
  • Yang kedua menyertakan teks resmi sebagai bahan. AI diminta menyiapkan pertanyaan, dan keputusannya tetap pada orang yang berwenang.
  • Hasilnya bahan diskusi dengan orang yang berwenang, bukan izin.

Kesalahan umum

Kesalahan
Menganggap data yang sudah ada di tangan organisasi boleh dipakai untuk apa saja, termasuk dikirim ke alat AI baru.
Kenapa merugikan
Data dikumpulkan untuk tujuan tertentu dan dengan dasar tertentu. Memakainya untuk tujuan lain, ke layanan lain, atau ke negara lain bisa membutuhkan dasar yang baru. Tanpa itu, organisasi menanggung risiko hukum dan kepercayaan orang yang datanya dipakai.
Lakukan ini
Sebelum memakai data orang di alat AI baru, tanyakan tiga hal ke petugas pelindungan data: untuk tujuan apa data ini dulu dikumpulkan, siapa Prosesor barunya, dan di mana data akan diproses.

Coba

Kartu pilah

Dalam cerita ini, siapa berperan sebagai apa? Sebuah klinik memakai layanan AI berbayar untuk merapikan jadwal dokter.

  1. Penyedia layanan AI yang memproses jadwal atas perintah klinik sesuai kontrak

  2. Pasien yang namanya tercantum di daftar janji temu

  3. Klinik, yang memutuskan data apa dipakai dan untuk apa

  4. Dokter yang nama dan jam praktiknya ada di jadwal

4 kartu lagi

Pukul 16.00 kamu sadar lembar kerja berisi nama dan data cuti sakit 40 karyawan terunggah ke akun AI pribadimu, bukan akun kerja. Apa yang paling tepat?

Bawa pulang

Sebelum AI memproses data tentang orang

  • Saya tahu data pribadi apa yang ikut, dan apakah ada data spesifik
  • Saya tahu organisasi saya Pengendali, dan layanan ini Prosesor yang dikontrak
  • Saya tahu di negara mana layanan ini memproses data, dan dasarnya sudah disiapkan
  • Orang yang datanya dipakai sudah mendapat informasi tentang tujuan dan pihak yang memprosesnya
  • Kalau ada kebocoran, saya melapor ke dalam hari itu juga

Yang salah di tempat kami

Cara kerja kami

CV ke model di luar negeri butuh persetujuan

Konteks
Fitur pembacaan CV bisa memakai model yang server-nya berada di luar Indonesia.
Yang biasanya salah
Setiap CV adalah data pribadi. Mengirimnya ke model di luar negeri adalah transfer data pribadi ke luar wilayah hukum Indonesia.
Akibatnya bila dibiarkan
Tanpa dasar yang sah, organisasi melanggar UU PDP dan kehilangan kepercayaan pelamar.
Akar masalah
Mudah memikirkan fitur dari sisi kegunaan saja, bukan dari jalur datanya.
Cara kami
Kandidat diberi penjelasan dan diminta persetujuan eksplisit sebelum CV-nya dibaca model, dan setiap pengiriman dicatat.
Aturan yang kami pegang
Fitur seperti ini tidak dinyalakan tanpa persetujuan, catatan transfer, dan jalan untuk menolak tanpa dirugikan.

PelajarannyaTanyakan ke mana data pergi sebelum menanyakan apa yang bisa dilakukan model.

Artinya untuk kerjamuSebelum mengirim data orang ke layanan AI, tanyakan di negara mana data itu diproses dan apakah organisasimu sudah menyiapkan dasarnya.

Sumber